Mantan petugas polisi Montgomery County Justin Lee telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena melemparkan bom asap selama kerusuhan 6 Januari 2021 di US Capitol.
Lee, 25, dari Rockville, juga didenda $7.500 oleh Hakim Distrik AS Trevor N. McFadden, menurut rilis berita dari Kantor Kejaksaan AS di Washington.
Berdasarkan bukti yang dihadirkan selama persidangan dua hari tersebut, Lee termasuk di antara sekelompok perusuh yang mencoba memaksa masuk ke bagian Capitol yang dikenal sebagai “terowongan”, tempat terjadinya beberapa serangan paling kejam terhadap petugas penegak hukum. .
Jalan para perusuh dihadang oleh petugas dari Kepolisian Capitol AS dan Departemen Kepolisian Metropolitan.
Lee sedang berdiri di tangga ketika dia terlihat “melemparkan benda berasap dan memicu percikan api” ke arah barisan dan menyorotkan senter ke arah itu, menurut rilis tersebut.
Alat tersebut menghasilkan asap yang mengepul dan perusuh lainnya memanfaatkan kekacauan tersebut untuk mencoba mengusir polisi.
Dia kemudian diidentifikasi sebagian oleh penutup wajah dan leher bergaya gaiter yang dia kenakan, yang menampilkan gambar bendera negara bagian Maryland, kata rilis tersebut.
Setahun setelah serangan itu, Lee bergabung dengan Departemen Kepolisian Montgomery County. Dia ditangkap FBI pada 29 Oktober 2023.
Setelah persidangan selama dua hari, dia dinyatakan bersalah atas dua tindak pidana berat dan tiga pelanggaran ringan pada tanggal 23 Agustus dan kemudian dipecat.
Punya tip berita? Silakan hubungi Mary Carole McCauley di mmccauley@baltsun.com dan 410-332-6704.
Awalnya diterbitkan: